SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
I.
PENDAHULUAN
Perekonomian suatu
masyarakat atau bangsa tidaklah muncul demikian saja. Ia merupakan hasil
pikiran dan kerja keras dari seluruh kompenen masyarakat atau bangsa yang
miliki. Sistem ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas, namun ia tidak
bisa lepas dari terminology sistem itu sendiri. secara umum, sistem adalah
suatu kesatuan yang sifatnya menyeluruh, di dalamnya terdapat bagian-bagian
yang memiliki ciri-ciri sendiri, dan antar bagian-bagian itu memiliki
keterkaitan yang saling mendukung sehingga membentuk mekanisme kerja yang
menyatu. Pengertian sistem ekonomi tidak jauh berbeda dengan penegrtian sistem
secara umum. Artinya, sistem ekonomi juga merupakan entitas yang tersusun dari
elemen-elemen yang saling berinteraksi sehingga sampai batas tertentu membentuk
sebuah jaringan kerja yang konsisten dalam kehidupan ekonomi. Dalam kenyataannya,
setiap negara atau bangsa memiliki sistem ekonomi yang khas. Sistem ekonomi
tadi tidak terbangun dengan sendirinya, tetapi diciptakan secara sengaja.
Menurut (Shadr, 2008) Di dalam sistem ekonomi itu terdapat tatanan bagi setiap
elemen untuk bertindak serta pedoman bagi seluruh elemen ketika mereka
berinteraksi satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi. Dilihat dari sisi
ini, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu metode atau cara yang dipilih
dan digunakan oleh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita ekonominya. Jadi,
sistem ekonomi berperan sebagai pedoman bagi masyarakat atau negara mengenai
bagaimana sebaiknya kegiatan ekonomi itu diselenggarakan. Sistem ekonomi bukan
sekedar petunjuk teknis bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi di lapangan. Sistem
ekonomi adalah sebuah pedoman yang utuh dan menyeluruh bagi pengelolaan ekonomi
suatu masyarakat, bangsa, negara, bahkan sekumpulan negara. Di dalamnya
tercemin filosofi dan konsep-konsep dasar kehidupan yang dianut oleh
masyarakat, bangsa, negara atau kumpulan negara yang bersangkutan. Dengan kata
lain, sistem ekonomi dibangun di atas nilai-nilai dasar kehidpan, baik
nila-nilai kemanusian maupun nilai-nilai kemasyarakatan. Menurut (Munawar
Ismail,2007 dan Hazelrigg, 1992):
·
Individu memiliki kedudukan tertinggi
dalam sistem kemasyarakatan. Secara ontologis masyarakat hanyalah kumpulan dari
individu-individu itu diambil, maka eksistensi masyarakat menjadi hilang. Oleh
karena itu, masyarakat pada hakikatnya tidak memiliki kehendak dan tujuan. Kehendak
dan tujuan adalah mutlak milik individu. Konsekuensinya, kepentingan
masyarakatbharus tunduk pada kepentingan individu.
·
Individu dalah makhlik yang sudah
memiliki kesempurnaan sejak kelahirannya, sehingga individu harus diberi
kebebasan mengaktualisasikan eksistensi dirinya. Di sini, yang terbaik bagi
individu adalah bukan menurut individu lain tetapi menurut diri sendiri.
II.
PEMBAHASAN
A.
DEFINISI DAN KOMPONEN SISTEM EKONOMI
Pengertian
sistem ekonomi menurut (Amir Machmud: 2016,20) dapat diartikan sebabagai sistem
yang mengatur perekonomian suatu negara dalam rangka mencapai tujuan negara
tersebut.
Menurut
(Lamperr, 1994) Sebagai tatanan yang digunakan untuk mencapai tujuan,
ssetidak-tidaknya sistem ekonomi dapat sekaligus memerankan dua fungsi: pertama, memberikan arahan bagaimana
seharusnya perekonomian dijalankan dan, kedua,
memberikan pijakan bagaimana kegiatan ekonomi dikoordinasikan.
1. Menjalankan
Perekonomian Nasional
Setiap
kegiatan ekonomi melibakan jutaan pelaku yang memiliki kepentingan yang saling
terkait. Meskipun jumlah pelakunya sangat banyak, para pelaku tersebut dapat
dikelompokkan ke dalam tiga kelompok saja, yaitu rumah tangga, perusahaan, dan
pemerintah. Rumah tangga merupakan entitas ekonomi yang kegiatan utamanya
membeli barang untuk dikonsumsi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Di
samping itu, rumah tangga juga berperan sebagai penyedia kebutuhan faktor
produksi (seperti tenga kerja) bagi perusahaan. Sebaliknya, perusahaan adalah
sebuah entitas ekonomi yang kegiatan utamanya adalah membeli atau menyewa
faktor produksi yang dimiliki rumah tangga dalam rangka menghasilkan barang dan
jasa yang dibutuhkan oleh perekonomian. Peran yang sama dimainkan oleh
pemerintah. Di satu sisi, pemerintah melalui lembaga-lembaganya membeli barang
dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tetapi, di sisi lain, pemerintah juga
menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perekonomian, seperti jalan,
jembatan, keamanan, dan sebagainya. Jadi, pemerintah pun bisa berperan sebagai
konsumen maupun produsen. Dalam konteks nasional, tatanan itu diperlukan tidak
hanya sekedar mengatur sehingga kegiatan ekonomi terselenggarakan dengan aman
dan lancar, tetapi lebih dari itu; tatanan dibutuhkan agar perjalanan
perekonomian tetap bermuara pada titik yang dicita-citakan, yaitu tujuan
ekonomi nasional. Jadi, fungsi dasar dari Sistem Ekonomi Indonesia adalah
menjaga dan mengarahkan perekonomian nasional yang melibatkan banyak pelaku ekonomi
yang memiliki kepentingan yang saling terkait menuju pada terwujudnya tujuan
nasional.
2. Mengkoordinasikan
Kegiatan Ekonomi
Dalam
kaidah ekonomi yang sudah umum, sumber daya yang dimiliki relative terbatas
jika dibandingkan dengan kebutuhan dan keinginan yang ingin dicapai. Pesan
penting dari kaidah ini adalah agar penggunaan sumber daya ekonomi dilaksanakan
dengan sebaik mungkin. Di samping itu, alokasi penggunaan sumber daya harus
memiliki keterkaitan dengan skala prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa pertanyaan yang mesti diperhatikan,
yaitu:
a. Kemana
sumber daya dialokasikan? Sumber daya yang tersedia perlu diprioritaskan
terlebih dahulu untuk menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat
luas dan bersifat mendasar. Jangan sampai terjadi sumber daya itu dialokasikan
untuk mengasilkan barang-barang mewah guna memenuhi kebutuhan segelintir orang,
sementara itu di sekitarnya banyak orang kelaparan, serba kekurangan, dan hidup
di bawah jabatan.
b. Bagaimana
hasil produksi ini didistribusikan? Produksi didistribusikan kepada mereka yang
terlibat sesuai dengan kontribusi masing-masing. Tetapi, perlu diperhatikan
bahwa orang yang tidak terlibat secara langsung karena memang tidak bisa aktif
(orang cacat atau yatim) tetap mendapat bagian melalui mekanisme redistribusi
antar-pelaku ekonomi.
c. Di
mana dan bagaimana mengasilkannya? Distribusi kesejahteraan karena keduannya
memiliki iplikasi penting terhadap distribusi kesejahteraan. Distribusi
kesejahteraan ini sangat vital dalam ekonomi, lebih-lebih bagi Indonesia yang
merupakan negara kepulauan dengan tingkat keragaman tinggi, baik dalam hal
kesejahteraan maupun potensi ekonominya. Di masa depan, aktivitas dan
kesejahteraan ekonomi harus lebih merata dan menyebar ke seluruh wilayah
nusantara.
d. Apa
saha sumber daya yang dimiliki dan bagaimana pendistribusiannya? Indonesia
harus memiliki catatat tentang sumber daya yang dimiliki. Indonesia memiliki
wilayah luas dan sumber daya alam yang melimpah, namun belum terdokumentasi
dengan baik. Padahal, masalah ini merupakan soal yang sangat penting karena
menyangkut kekayaan yang dimiliki. Di samping itu, aturan kepemilikan sumber
daya harus jelas dan adil, karena kejelasan dan keadilan dalam kepemilikan
memiliki implikasi penting terhadap kesejahteraan.
Koordinasi
juga dibutuhkan untuk menyeimbangkan antara kaidah efisiensi dan equity. Kaidah efisiensi sangat krusial
dalam memciptakan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat. Sedangkan kaidah equity dibutuhkan untuk menjamin
distribusi pendapatan yang merata. Efisiensi dan equity tidak selamanya bertentangan dan pengalam negara lain sudah
membuktikannya. Ini semua tergantung dari kualitas koordinasi yang
diimplementasikan.
B. AGENDA
DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
1. Sistem
Ekonomi Masa Orde Lama: Sosialisme Indonesia
Menurut (Rahardjo dan Herdianto WK, 2001) Pada masa
Orde Lama, banyak dokumen yang difungsikan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan ekonomi yang disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara
(MPRS). Meskipun begitu, dokumen-dokumen tersebut umumnya berasal dari pidato
Presiden Soekarno yang kemudian disahkan oleh MPRS menjadi dokumen resmi
negara.
Di antara sekian banyak pidato dan tulisan dari
Presiden Soekarno, sosialisme Indonesia merupakan dokumen yang penting dilihat
dari prespektif sistem ekonomi. Di bawah ini akan disajikan sosialisme
Indonesia yang disarikan dari tulisan Soekarno.
A. Pengertian,
Dasar, dan Tujuan Sosialisme Indonesia
Sosialisme
Indonesia adalah suatu ajaran dan gerakan tentang tata masyarakat adil dan
makmur berdasarkan Pancasila.
Sosialisme Indonesia bertujuan
mengakhiri dan melenyapkan segala penderitaan rakyat lahir batin, dan
memberikan nikmat rohanian dan berdaniah dengan menciptakan tata masyarakat
Indonesia dalam wadah negara Indonesia.
B. Unsur
Pokok Sosialisme Ekonomi Indonesia
Disebutkan bahawa ekonomi sosialis Indonesia
berpedoman pada pokok-pokok pemikiran sebagai berikut:
1. Segala
kegiatan produksi, baik yang diusahakan oleh negara maupun swasta harus
ditujukam pada kepentingan rakyat, terutama kebutuhan pokok hidup, agar setiap
warga negara dapat hidup layak sebagai manusia yang merdeka.
2. Seluruh
kegiatan distribusi diatur sedemikian rupa sehingga barang-barang keperluan
hidup sehari-hari dapat sampai dengang cepat, merata, dan murah di tangan
rakyat.
3. Negara
harus segera memulai dengan menbangun industry, khusus industry dasar, karena
dengan tidak adanya industri dasar, semboyan untuk mencukuoi keperluan sendiri
merupakan semboyan yang tidak mungkin dilaksanakan.
Dalam
sosialisme Indonesia, kegiatan ekonomi tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah.
Di sini, pelaku swasta diberi perang yang besar. Pembagian peran diantaranya
para pelaku ekonomi didasarkan pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1. Negara
menguasai lapangan perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2. Produksi,
pengangkutan, dan distribusi bahan penting diselenggarakan oleh negara, atau
sekurang-kurangnya dikuasai negara.
3. Pemerintah
dianjurkan bergerak dalam ketiga laporan produksi, pengangkutan, dan
distribusi.
4. Pihak
swasta diberi tempat yang layak dalam sector produksi dan pengangkutan.
C. Sendi
Pokok Sosialisme Indonesia
Beberapa
sendi pokok dari Sosialisme Indonesia:
1. Keadilan
2. Kerakyatan
3. Kesejahteraan
4. Kebangsaan
5. Kemanusiaan
6. Ketuhanan.
2. Sistem
Ekonomi Masa Orde Baru: GBHN
Orde Baru memiliki dokumen pembangunan yang jauh
lebih sistematis dan terperinci daripada Orde Lama. Dengan semangat untuk
senantiasa konstitusional, rezim Orde Baru menyusun Garis-garis Besar Haluan
Negara (GBHN) yang dijadikan sebgai rujukan dalam pelaksanaaan pembangunan di
semua lapangan kehidupan. Setiap lima tahun, dilakukan penyesuaian-penyesuaian
terhadao GBHN untuk disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Menurut
Orde Baru, GBHN adalah haluan negara dalam garis-garis besar yang pada
hakikatnya adalah suatu Pola Umum Pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh
MPR. Pola Umum Pembangunan Nasional kemudian dijabarkan ke dalam tiga tingkatan
pembangunan yang saling terkait, yaitu:
1. Pola
Dasar Pembangunan Nasional, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan
nasional.
2. Pola
Umum Pembangunan Jangka Panjang, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan
jangka panjang (25-30 tahun).
3. Pola
Umum Pembangunan Lima Tahun, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan lima
tahun.
A. Pola
Umum Pembangunan Nasional
Dalam
pandangan Orde Baru, pembangunan nasional dimaknai sebagai pengamalan
Pancasila. Maksudnya, demi melestarikan Pancasila sebgai pandangan hidup dan
dasar negara, maka segenap upaya pembangunan haruslah merupakan pengalaman
Pancasila, dalam arti bahwa keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan
dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan utuh,
yang meliputi hal tersebut.
B. Asas
Pembangunan Nasional
Untuk
membedakan watak dan corak pembangunan yang sesuai dengan kepribadian bangsa
diperlukan asas pembangunan. Asas pembangunan terpenting dalam konsepsi Orde
Baru adalah:
1. Asas
Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Asas
manfaat.
3. Asas
demokrasi Pancasila.
4. Asas
Adil dan Merata.
5. Asas
Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan.
6. Asas
Hukum.
7. Asas
Kemandirian.
C. Pembangunan
Ekonomi
Pembangunan Ekonomi memiliki pengertian yang secara
luas berikut penjelasan pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan hokum menurut
(Agung Eko Purnawan: 2011: 169) Hukum Ekonomi Pembangunan adalah hukum yang
meliputi pengaturan dan pemikiran dan pengembangan hukum mengenai cara-cara
peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasioanal dan
berencana. Pembahasan selanjutnya mengenai demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi
dijadikan sebagai kaidah penuntun yang harus dijadikan pedoman bagi penentuan
kebijakan ekonomi. Demokrasi ekonomi dirumuskan dengan lebih jelas dan lengkap
dengan penambahan ciri-ciri bahwa perekonomian daerah dikembangkan secara serasi
dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional, dengan
mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal, dalam rangka
perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Juga disebutkan bahwa
dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus dihindari hal-hal berikut ini.
1. Sistem
free fight liberalistm.
2. Sistem
etatisme.
3. Persaingan
tidak sehat pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk
monopili (pembeli tunggal)yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan
cita-cita keadilan sosial.
Kebijakan pertumbuhan
ekonomi diselenggarakan di atas tiga ketentuan, yaitu:
1. Agar
pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, maka
pertumbuhan ekonomi harus dipacu di atas pertumbuhan penduduk.
2. Usaha
mewujudkan pertumbuhan harus diintegrasikan dengan usaha untuk mewujudkan
pemerataan. Diyakini bahwa pemerataan pembangunan hanya bisa dilaksanakan
apabila ada pertumbuhan yang cukup tinggi.
3. Kebijakan
pertumbuhan harus tetap memperhatikan pembangunan bidang-bidang lainnya karena
apabila tidak diwaspadai akan memberikan dampak negative bagi pembangunan.
Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia sejak Orde
Baru, dengan paradigm pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi
memang menghasilkan kemajuan materi dan nilai tambah sektoral yang pesat.
Namun, paradigm ini terbukti punya kelemahan mendasar yaitu tidak mampu
memberikan peringatan dini tentang kemungkinan terjadinya krisisi keuangan 2008
maupun krisis ekonomi 1998. Tidak ada satu pakar pun yang mampu memberikan
kapan dan mekanisme terjadinya krisis.
Menurut
Mubyarto (2002: 297-8), penyebab utamanya adalah: Pertama, karena Indonesia
menerapkan sistem ekonomi yang keliru, yaitu sistem kapitalis liberalis,
padahal seharusnya menerapkan SEP. Kedua, pengajaran ilmu ekonomi di Indonesia
terlalau menekankan metode berpikir deduktif, positivism, dan dibingkai dalam
paradigm teori konvesional Neoklasik. Ketiga, terlalu menekan kebijakan makro
moneter dan mengabaikan kebijakan mikro pada sector riil, khususnya sector
ekonomi rakyat.
Pada
masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali
menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan
hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem
ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku
di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde
Baru hingga sekarang:
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
Pada
sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi
lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain
itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan
perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara
pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2. Ekonomi
Pancasila
Menurut
(Dumairy& Tarli Nugroho: 2014,48) Ekonomi Pancasila adalah satu dalam
bentuk monografi yang diterbitkan oleh Leknas (Lembaga Ekonomi dan
Kemasyarakatan Nasional), dan satu dalam bentuk bab pada sebuah buku juga
diterbitkan oleh Leknas dan secara khusus dipersembahkan kepada para peserta
Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Polemik Ekonomi Pancasila 1981, adapun
“Polemik Ekonomi Pancasila” yang terajdi sejak akhir tahun 1980 dan berlangsung
hampir sepanjang tahun 1981, melibatkan tulisan dan pendapat dari puluhan
sarjana, bukan hanya dari lingkungan ilmu ekonomi, melainkan juga dari
ilmu-ilmu lainnya, seperti filsafat, hukum, politik, dan lain-lain. Bakhan,
polemic tersebut juga telah memancing perhatian sejumlah Indonesianis untuk mengutarakan pendapatnya di jurnal
internasional. Kemudian ada 18 sarjana yang memberikan sumbangan pemikiran kala
itu, dari sudut makroekonomi, mikroekonomi, teori pembangunan, etika ekonomi,
dan gagasan mengenai konsep manusia Indonesia untuk menyempurnakan konsep homo economicus.
Pada tanggal 10 Maret 1998 ketika MPRRI menyetujui TAP tentang
GBHN 1998-
2003, Sistem Ekonomi Pancasila disepakati
sebagai sistem ekonomi yang sepatutnya
diterapkan di Indonesia. Kata sistem ekonomi
Pancasila disebut 9 kali dalam GBHN setebal
147 halaman tersebut. Sistem Ekonomi
Pancasila ala Orde Baru ini didefinisikan
2003, Sistem Ekonomi Pancasila disepakati
sebagai sistem ekonomi yang sepatutnya
diterapkan di Indonesia. Kata sistem ekonomi
Pancasila disebut 9 kali dalam GBHN setebal
147 halaman tersebut. Sistem Ekonomi
Pancasila ala Orde Baru ini didefinisikan
sebagai sistem ekonomi dengan 7 butir
“paradigma baru” sebagai berikut:
(1) Terciptanya ketahanan nasional yang
kukuh dan tangguh;
(2) Mengandung sikap dan tekad kemandirian
dalam diri manusia; keluarga, dan
masyarakat Indonesia;
(3) Perekonomian nasional dikembangkan ke
arah perekonomian yang berkeadilan dan
berdaya saing tinggi;
(4) Demokrasi ekonomi diwujudkan untuk
memperkukuh struktur usaha nasional;
(5) Koperasi adalah sakaguru perekonomian
nasional, sebagai gerakan dan wadah
ekonomi rakyat; koperasi sebagai badan
usaha ditujukan pada penguatan dan
perkuatan basis usaha;
(6) Kemitraan usaha yang dijiwai semangat
kebersamaan dan kekeluargaan yang
saling menguntungkan untuk ditumbuhkembangkan;
(7) Usaha nasional dikembangkan sebagai
usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dalam pasar terkelola, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta
nasionalisme yang tinggi.
“paradigma baru” sebagai berikut:
(1) Terciptanya ketahanan nasional yang
kukuh dan tangguh;
(2) Mengandung sikap dan tekad kemandirian
dalam diri manusia; keluarga, dan
masyarakat Indonesia;
(3) Perekonomian nasional dikembangkan ke
arah perekonomian yang berkeadilan dan
berdaya saing tinggi;
(4) Demokrasi ekonomi diwujudkan untuk
memperkukuh struktur usaha nasional;
(5) Koperasi adalah sakaguru perekonomian
nasional, sebagai gerakan dan wadah
ekonomi rakyat; koperasi sebagai badan
usaha ditujukan pada penguatan dan
perkuatan basis usaha;
(6) Kemitraan usaha yang dijiwai semangat
kebersamaan dan kekeluargaan yang
saling menguntungkan untuk ditumbuhkembangkan;
(7) Usaha nasional dikembangkan sebagai
usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dalam pasar terkelola, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta
nasionalisme yang tinggi.
3. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah
bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang
Gris-garis Besar Haluan Masyarakat yang menyatakan bahwa sistem perekonomian
Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan,
masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah
yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia
usaha.
4. Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan
Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1).
Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2).
Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup
orang banyak dikuasai oleh negara.
(3).
Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara
dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4).
Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan
prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
(5).
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam
undang-undang.
III.
KESIMPULAN
Perekonomian
suatu masyarakat atau bangsa tidaklah muncul demikian saja. Ia merupakan hasil
pikiran dan kerja keras dari seluruh kompenen masyarakat atau bangsa yang
miliki. Sistem ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas, namun ia tidak
bisa lepas dari terminology sistem itu sendiri. secara umum, sistem adalah
suatu kesatuan yang sifatnya menyeluruh, di dalamnya terdapat bagian-bagian
yang memiliki ciri-ciri sendiri, dan antar bagian-bagian itu memiliki
keterkaitan yang saling mendukung sehingga membentuk mekanisme kerja yang
menyatu. Agenda sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu,
1. Sistem
Ekonomi Masa Orde Lama: Sosialisme Indonesia
Pada masa Orde Lama, banyak dokumen yang
difungsikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ekonomi yang disahkan oleh
Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Meskipun begitu,
dokumen-dokumen tersebut umumnya berasal dari pidato Presiden Soekarno yang
kemudian disahkan oleh MPRS menjadi dokumen resmi negara.
2. Sistem
Ekonomi Masa Orde Baru: GBHN
Orde Baru memiliki dokumen pembangunan
yang jauh lebih sistematis dan terperinci daripada Orde Lama. Dengan semangat
untuk senantiasa konstitusional, rezim Orde Baru menyusun Garis-garis Besar
Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebgai rujukan dalam pelaksanaaan
pembangunan di semua lapangan kehidupan. Setiap lima tahun, dilakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadao GBHN untuk disesuaikan dengan dinamika kehidupan
masyarakat. Menurut Orde Baru, GBHN adalah haluan negara dalam garis-garis
besar yang pada hakikatnya adalah suatu Pola Umum Pembangunan Nasional yang
ditetapkan oleh MPR.
Selanjutnya Sistem Perekonomian
Indonesia yang dianut dari masa Orde Baru hingga saat ini adalah:
1. Sistem
Ekonomi Demokrasi
2. Sistem
Ekonomi Kerakyatan
3. Sistem
Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
DAFTAR
RUJUKAN
Kuncoro,
Mudrajad, 2009, EKONOMIKA INDONESIA, Yogyakarta, UPP STIM YKPN Yogyakarta.
Ismail,
Munawar, dan Santosa, Budi, Dwi, dan Yustika Erani, Ahmad, 2014, SISTEM EKONOMI
INDONESIA, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Purwana,
Eko, Agung, 2011, HUKUM EKONOMI, Ponorogo, STAIN Po PRESS, Ponorogo.
Nugroho,
Tali, & Dumairy, 2014, 2016, EKONOMI PANCASILA, Yogyakarta.
Machmud,
Amir, 2016, PEREKONOMIAN INDONESIA, pasca reformasi, penerbit Eirlangga.
Jurnal
Ekonomi dan Bisnis Indonesia
Vol. 19, No. 1, 2004, 16 – 26
Vol. 19, No. 1, 2004, 16 – 26
https://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html
Siang mbak diva .. Izin bertanya .. Apa kontribusi anda untuk meningkatkan sistem perekonomian indonesia ?
BalasHapusTerima kasih
Berdoa
HapusDan bekerja keras dalam menciptakan perekonomian yang dapat menguntungkan di lajur pertumbuhan yg cepat ini dan tdak diimbangi nya dg lapangan pekerjaan .memahami permasalahan indonesia dan mencari solusinya
Hapusberdoa adalah kuncinya mas reza :v
Hapuskesimpulannya mahasiswa harus berkontribusi langsung ya mas supaya mampu menciptakan lapangan kerja atau paling tidak memberikan solusinya
terima kasih
Selamat siang mbak diva , saya bertanya apa manfaat yang didapatkan suatu negara ketika mereka menggunakan suatu sistem ekonomi, serta apa yang terjadi pada suatu negara ketika negara tersebut tidak menganut sistem ekonomi apapun ??? Terimakasih 🙏
BalasHapusPermisi mbak diva mau bertanyaa,
BalasHapusBisakah Sistem perekonomian Islam diterapkan di Indonesia yang mayorits beragama Islam, dan banyak pemuka agamany?? Trimakasihh
Siang mbak diva mau bertanya, menurut anda apakahapakah Indonesia sudah berhasil dalam menerapkan sistem perekonomian nya saat ini tolong jelaskan ya, trimakasih
BalasHapusMenurut anda sistem ekonomi apakah yang benar-benar dapat diterapkan di Indonesia? Mengingat Indonesia sudah pernah 2 kali berganti sistem ekonomi
BalasHapuskalau menurut saya coba menggunakan sistem ekonomi campuran, karena dapat kita saat ini bahwa Indonesia telah masuk dalam anggota MEA(Masyarakat Ekonomi Asean) di dalam MEA ini tedapat pasar bebas dimana negara2 dari ASEAN dapat dengan mudah atau bebas menjual produk mereka di pasar Indonesia, begitu pun sebalinya Indonesia juga dengan bebas dapat menjual produk ke pasar ASEAN dengan bebas, dan hal ini juga dapat berdampak pada penghasilan, jika dilihat peristiwa ini juga berdampak positif terhadap perekonomian di Indonesia karena pendapatan bertambah, peluang kerja luas, dan pendapatan negara pun bertambah yg dapat mendorong pembangunan ekonomi sekian penjelasan dari saya.
HapusSelamat siang mbak diva,saya mau bertanya sistem perekonomian seperti apa yang cocok digunakan di indonesia untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah? Seperti masyarakat pedesaan, didesa yang tertinggal dan terpencil
BalasHapuskalau menurut saya sistem yang ekonomi yang dapat di terapkan yaitu sistem yang sedang negara kita pakai saat ini yaitu sistem ekonomi pancasila, mengingat pancasila merupakan simbol persatuan, jadi jika perekonomian di Indonesia diterapkan berdasarkan persatuan maka tidak akan membeda-bedakan golongan menengah bawah maupun menengah atas, jadi kesejahteraan itu harus dibagi sama rata agar masyarakat menengah kebawah juga merasakan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu sistem ekonomi pancasila.
Hapussiang mas Arif, saya akan menjawab pertanyaan anda
BalasHapuskontribusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem perekonomian Indonesia adalah dengan meningkatkan dan mengembangkan UMKM, mengapa UMKM karena UMKM dapat mendorong roda perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik, jika perekonomian sudah dikatakan baik, maka sistem ekonomi yg diterapkan akan berjalan sesuai dengan alur yg ditentukan. Terima kasih
terima kasih jawabanya mbak diva .. semoga bermanfaat
Hapusselamat siang Dila, baik terima kasih atas pertanyaannya
BalasHapusmanfaat sebuah negara jika menerapkan suatu sistem ekonomi di negaranya adalah negara tersebut dapat merencanakan sebuah peraturan yang berkaitan dengan sistem ekonomi, dengan terencananya sistem ekonomi tersebut maka sebuah negara akan mendapatkan hasil dari rencana yang telah disusun, seperti kesejahteraan pemerintah dan masyarakat terwujud dan tercapai dengan adanya sebuah sistem ekonomi yg telah rencanakan.
selanjutnya dampak sebuah negara yang tidak menerapkan sistem perekonomian maka negara tersebut tidak akan memiliki sebuah kesejahteraan. Terima kasih
Terima kasih Enggar atas pertanyaanya
BalasHapuskalau menurut saya sistem perekonomian islam di Indonesia belum dapat diterapkan, memang benar mayoritas negara kita memeluk agama islam, karena jika diterapkan pasti ada kaidah2 yang berkaitan dengan islam saat melakukan perekonomian, coba kita lihat di Inonesia terdapat beberapa agama yg berbeda seperti Hindu, Budha, Kristen, jika Indonesia menerapkan sistem perekonomian islam maka saudara kita yang tidak memeluk agama islam akan kesulitan dengan penerapakan kaidah2 ekonomi yg ada di Islam. Terima kasih
selamat siang mbak Antika
BalasHapuskalau menurut saya Indonesia sudah berhasil menerapkan sistem ekonominya, dapat kita lihat kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik, banyaknya investor yang dapat membantu meningkatkan pembangunan ekonomi, dan juga dengan adanya UMKM dapat mengurangi jumlah pengangguran, jadi menurut saya sudah dapat menerapkan sistem ekonominya.
saya mau bertanya bagaimana prinsip kerja yang baik demi membentuk perekonomian indonesia yang baik ?jelaskan menurut pendapat anda!
BalasHapusApakah ada masalah dalam perekonomian di Indonesia saat ini jika ada tolong berikan contoh masalahnya seperti apa
BalasHapusSelamat siang mbak diva. Izin bertanya. Apa saja peran Masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan ekonomi di indonesia?
BalasHapusPerekonomian indonesia pada saat ini sedang terguncang hebat.. Dengan adanya kasus covid 19. Bagaimana cara anda untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 pada perekonomian indonesia saat ini?
BalasHapusselamat pagi mbak diva saya mau bertanya tentang perekonomian indonesia tentang kebijakan pemerintah Omnibus Law Investasi bagai mana murut mbak diva dengan adanya uu ini terhadap sektor perekonomian indonesia
BalasHapusAssalamualaikum mbak diva saya nia miftahul janah mau bertanya menurut mbk diva masa pandemi corona ini faktor-faktor apa saja penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia mbak trimakasi
BalasHapus