SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA


SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA
I.                   PENDAHULUAN
Perekonomian suatu masyarakat atau bangsa tidaklah muncul demikian saja. Ia merupakan hasil pikiran dan kerja keras dari seluruh kompenen masyarakat atau bangsa yang miliki. Sistem ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas, namun ia tidak bisa lepas dari terminology sistem itu sendiri. secara umum, sistem adalah suatu kesatuan yang sifatnya menyeluruh, di dalamnya terdapat bagian-bagian yang memiliki ciri-ciri sendiri, dan antar bagian-bagian itu memiliki keterkaitan yang saling mendukung sehingga membentuk mekanisme kerja yang menyatu. Pengertian sistem ekonomi tidak jauh berbeda dengan penegrtian sistem secara umum. Artinya, sistem ekonomi juga merupakan entitas yang tersusun dari elemen-elemen yang saling berinteraksi sehingga sampai batas tertentu membentuk sebuah jaringan kerja yang konsisten dalam kehidupan ekonomi. Dalam kenyataannya, setiap negara atau bangsa memiliki sistem ekonomi yang khas. Sistem ekonomi tadi tidak terbangun dengan sendirinya, tetapi diciptakan secara sengaja. Menurut (Shadr, 2008) Di dalam sistem ekonomi itu terdapat tatanan bagi setiap elemen untuk bertindak serta pedoman bagi seluruh elemen ketika mereka berinteraksi satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi. Dilihat dari sisi ini, sistem ekonomi dapat diartikan sebagai suatu metode atau cara yang dipilih dan digunakan oleh masyarakat untuk mewujudkan cita-cita ekonominya. Jadi, sistem ekonomi berperan sebagai pedoman bagi masyarakat atau negara mengenai bagaimana sebaiknya kegiatan ekonomi itu diselenggarakan. Sistem ekonomi bukan sekedar petunjuk teknis bagi pelaksanaan kegiatan ekonomi di lapangan. Sistem ekonomi adalah sebuah pedoman yang utuh dan menyeluruh bagi pengelolaan ekonomi suatu masyarakat, bangsa, negara, bahkan sekumpulan negara. Di dalamnya tercemin filosofi dan konsep-konsep dasar kehidupan yang dianut oleh masyarakat, bangsa, negara atau kumpulan negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, sistem ekonomi dibangun di atas nilai-nilai dasar kehidpan, baik nila-nilai kemanusian maupun nilai-nilai kemasyarakatan. Menurut (Munawar Ismail,2007 dan Hazelrigg, 1992):
·         Individu memiliki kedudukan tertinggi dalam sistem kemasyarakatan. Secara ontologis masyarakat hanyalah kumpulan dari individu-individu itu diambil, maka eksistensi masyarakat menjadi hilang. Oleh karena itu, masyarakat pada hakikatnya tidak memiliki kehendak dan tujuan. Kehendak dan tujuan adalah mutlak milik individu. Konsekuensinya, kepentingan masyarakatbharus tunduk pada kepentingan individu.

·         Individu dalah makhlik yang sudah memiliki kesempurnaan sejak kelahirannya, sehingga individu harus diberi kebebasan mengaktualisasikan eksistensi dirinya. Di sini, yang terbaik bagi individu adalah bukan menurut individu lain tetapi menurut diri sendiri.

II.                PEMBAHASAN
A.    DEFINISI DAN KOMPONEN SISTEM EKONOMI
Pengertian sistem ekonomi menurut (Amir Machmud: 2016,20) dapat diartikan sebabagai sistem yang mengatur perekonomian suatu negara dalam rangka mencapai tujuan negara tersebut.
Menurut (Lamperr, 1994) Sebagai tatanan yang digunakan untuk mencapai tujuan, ssetidak-tidaknya sistem ekonomi dapat sekaligus memerankan dua fungsi: pertama, memberikan arahan bagaimana seharusnya perekonomian dijalankan dan, kedua, memberikan pijakan bagaimana kegiatan ekonomi dikoordinasikan.
1.      Menjalankan Perekonomian Nasional
Setiap kegiatan ekonomi melibakan jutaan pelaku yang memiliki kepentingan yang saling terkait. Meskipun jumlah pelakunya sangat banyak, para pelaku tersebut dapat dikelompokkan ke dalam tiga kelompok saja, yaitu rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Rumah tangga merupakan entitas ekonomi yang kegiatan utamanya membeli barang untuk dikonsumsi dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya. Di samping itu, rumah tangga juga berperan sebagai penyedia kebutuhan faktor produksi (seperti tenga kerja) bagi perusahaan. Sebaliknya, perusahaan adalah sebuah entitas ekonomi yang kegiatan utamanya adalah membeli atau menyewa faktor produksi yang dimiliki rumah tangga dalam rangka menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh perekonomian. Peran yang sama dimainkan oleh pemerintah. Di satu sisi, pemerintah melalui lembaga-lembaganya membeli barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan tetapi, di sisi lain, pemerintah juga menyediakan barang atau jasa yang dibutuhkan oleh perekonomian, seperti jalan, jembatan, keamanan, dan sebagainya. Jadi, pemerintah pun bisa berperan sebagai konsumen maupun produsen. Dalam konteks nasional, tatanan itu diperlukan tidak hanya sekedar mengatur sehingga kegiatan ekonomi terselenggarakan dengan aman dan lancar, tetapi lebih dari itu; tatanan dibutuhkan agar perjalanan perekonomian tetap bermuara pada titik yang dicita-citakan, yaitu tujuan ekonomi nasional. Jadi, fungsi dasar dari Sistem Ekonomi Indonesia adalah menjaga dan mengarahkan perekonomian nasional yang melibatkan banyak pelaku ekonomi yang memiliki kepentingan yang saling terkait menuju pada terwujudnya tujuan nasional.
2.      Mengkoordinasikan Kegiatan Ekonomi
Dalam kaidah ekonomi yang sudah umum, sumber daya yang dimiliki relative terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan dan keinginan yang ingin dicapai. Pesan penting dari kaidah ini adalah agar penggunaan sumber daya ekonomi dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Di samping itu, alokasi penggunaan sumber daya harus memiliki keterkaitan dengan skala prioritas pemenuhan kebutuhan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut, ada beberapa pertanyaan yang mesti diperhatikan, yaitu:
a.       Kemana sumber daya dialokasikan? Sumber daya yang tersedia perlu diprioritaskan terlebih dahulu untuk menghasilkan barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat luas dan bersifat mendasar. Jangan sampai terjadi sumber daya itu dialokasikan untuk mengasilkan barang-barang mewah guna memenuhi kebutuhan segelintir orang, sementara itu di sekitarnya banyak orang kelaparan, serba kekurangan, dan hidup di bawah jabatan.
b.      Bagaimana hasil produksi ini didistribusikan? Produksi didistribusikan kepada mereka yang terlibat sesuai dengan kontribusi masing-masing. Tetapi, perlu diperhatikan bahwa orang yang tidak terlibat secara langsung karena memang tidak bisa aktif (orang cacat atau yatim) tetap mendapat bagian melalui mekanisme redistribusi antar-pelaku ekonomi.
c.       Di mana dan bagaimana mengasilkannya? Distribusi kesejahteraan karena keduannya memiliki iplikasi penting terhadap distribusi kesejahteraan. Distribusi kesejahteraan ini sangat vital dalam ekonomi, lebih-lebih bagi Indonesia yang merupakan negara kepulauan dengan tingkat keragaman tinggi, baik dalam hal kesejahteraan maupun potensi ekonominya. Di masa depan, aktivitas dan kesejahteraan ekonomi harus lebih merata dan menyebar ke seluruh wilayah nusantara.
d.      Apa saha sumber daya yang dimiliki dan bagaimana pendistribusiannya? Indonesia harus memiliki catatat tentang sumber daya yang dimiliki. Indonesia memiliki wilayah luas dan sumber daya alam yang melimpah, namun belum terdokumentasi dengan baik. Padahal, masalah ini merupakan soal yang sangat penting karena menyangkut kekayaan yang dimiliki. Di samping itu, aturan kepemilikan sumber daya harus jelas dan adil, karena kejelasan dan keadilan dalam kepemilikan memiliki implikasi penting terhadap kesejahteraan.
Koordinasi juga dibutuhkan untuk menyeimbangkan antara kaidah efisiensi dan equity. Kaidah efisiensi sangat krusial dalam memciptakan laju pertumbuhan ekonomi yang cepat. Sedangkan kaidah equity dibutuhkan untuk menjamin distribusi pendapatan yang merata. Efisiensi dan equity tidak selamanya bertentangan dan pengalam negara lain sudah membuktikannya. Ini semua tergantung dari kualitas koordinasi yang diimplementasikan.
B.     AGENDA DALAM SISTEM EKONOMI INDONESIA
1.      Sistem Ekonomi Masa Orde Lama: Sosialisme Indonesia
Menurut (Rahardjo dan Herdianto WK, 2001) Pada masa Orde Lama, banyak dokumen yang difungsikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ekonomi yang disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Meskipun begitu, dokumen-dokumen tersebut umumnya berasal dari pidato Presiden Soekarno yang kemudian disahkan oleh MPRS menjadi dokumen resmi negara.
Di antara sekian banyak pidato dan tulisan dari Presiden Soekarno, sosialisme Indonesia merupakan dokumen yang penting dilihat dari prespektif sistem ekonomi. Di bawah ini akan disajikan sosialisme Indonesia yang disarikan dari tulisan Soekarno.
A.    Pengertian, Dasar, dan Tujuan Sosialisme Indonesia
Sosialisme Indonesia adalah suatu ajaran dan gerakan tentang tata masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
            Sosialisme Indonesia bertujuan mengakhiri dan melenyapkan segala penderitaan rakyat lahir batin, dan memberikan nikmat rohanian dan berdaniah dengan menciptakan tata masyarakat Indonesia dalam wadah negara Indonesia.
B.     Unsur Pokok Sosialisme Ekonomi Indonesia
Disebutkan bahawa ekonomi sosialis Indonesia berpedoman pada pokok-pokok pemikiran sebagai berikut:
1.      Segala kegiatan produksi, baik yang diusahakan oleh negara maupun swasta harus ditujukam pada kepentingan rakyat, terutama kebutuhan pokok hidup, agar setiap warga negara dapat hidup layak sebagai manusia yang merdeka.
2.      Seluruh kegiatan distribusi diatur sedemikian rupa sehingga barang-barang keperluan hidup sehari-hari dapat sampai dengang cepat, merata, dan murah di tangan rakyat.
3.      Negara harus segera memulai dengan menbangun industry, khusus industry dasar, karena dengan tidak adanya industri dasar, semboyan untuk mencukuoi keperluan sendiri merupakan semboyan yang tidak mungkin dilaksanakan.
Dalam sosialisme Indonesia, kegiatan ekonomi tidak hanya dikerjakan oleh pemerintah. Di sini, pelaku swasta diberi perang yang besar. Pembagian peran diantaranya para pelaku ekonomi didasarkan pada pokok-pokok pikiran sebagai berikut:
1.      Negara menguasai lapangan perekonomian yang menguasai hajat hidup orang banyak.
2.      Produksi, pengangkutan, dan distribusi bahan penting diselenggarakan oleh negara, atau sekurang-kurangnya dikuasai negara.
3.      Pemerintah dianjurkan bergerak dalam ketiga laporan produksi, pengangkutan, dan distribusi.
4.      Pihak swasta diberi tempat yang layak dalam sector produksi dan pengangkutan.
C.     Sendi Pokok Sosialisme Indonesia
Beberapa sendi pokok dari Sosialisme Indonesia:
1.      Keadilan
2.      Kerakyatan
3.      Kesejahteraan
4.      Kebangsaan
5.      Kemanusiaan
6.      Ketuhanan.

2.      Sistem Ekonomi Masa Orde Baru: GBHN
Orde Baru memiliki dokumen pembangunan yang jauh lebih sistematis dan terperinci daripada Orde Lama. Dengan semangat untuk senantiasa konstitusional, rezim Orde Baru menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebgai rujukan dalam pelaksanaaan pembangunan di semua lapangan kehidupan. Setiap lima tahun, dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadao GBHN untuk disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Menurut Orde Baru, GBHN adalah haluan negara dalam garis-garis besar yang pada hakikatnya adalah suatu Pola Umum Pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh MPR. Pola Umum Pembangunan Nasional kemudian dijabarkan ke dalam tiga tingkatan pembangunan yang saling terkait, yaitu:
1.      Pola Dasar Pembangunan Nasional, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan nasional.
2.      Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan jangka panjang (25-30 tahun).
3.      Pola Umum Pembangunan Lima Tahun, menguraikan pokok-pokok konsepsi pembangunan lima tahun.
A.    Pola Umum Pembangunan Nasional
Dalam pandangan Orde Baru, pembangunan nasional dimaknai sebagai pengamalan Pancasila. Maksudnya, demi melestarikan Pancasila sebgai pandangan hidup dan dasar negara, maka segenap upaya pembangunan haruslah merupakan pengalaman Pancasila, dalam arti bahwa keseluruhan semangat, arah, dan gerak pembangunan dilaksanakan sebagai pengamalan semua sila Pancasila secara serasi dan utuh, yang meliputi hal tersebut.
B.     Asas Pembangunan Nasional
Untuk membedakan watak dan corak pembangunan yang sesuai dengan kepribadian bangsa diperlukan asas pembangunan. Asas pembangunan terpenting dalam konsepsi Orde Baru adalah:
1.      Asas Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Asas manfaat.
3.      Asas demokrasi Pancasila.
4.      Asas Adil dan Merata.
5.      Asas Keseimbangan, Keserasian, dan Keselarasan dalam Perikehidupan.
6.      Asas Hukum.
7.      Asas Kemandirian.



C.     Pembangunan Ekonomi
Pembangunan Ekonomi memiliki pengertian yang secara luas berikut penjelasan pembangunan ekonomi yang berkaitan dengan hokum menurut (Agung Eko Purnawan: 2011: 169) Hukum Ekonomi Pembangunan adalah hukum yang meliputi pengaturan dan pemikiran dan pengembangan hukum mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasioanal dan berencana. Pembahasan selanjutnya mengenai demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi dijadikan sebagai kaidah penuntun yang harus dijadikan pedoman bagi penentuan kebijakan ekonomi. Demokrasi ekonomi dirumuskan dengan lebih jelas dan lengkap dengan penambahan ciri-ciri bahwa perekonomian daerah dikembangkan secara serasi dan seimbang antar daerah dalam satu kesatuan perekonomian nasional, dengan mendayagunakan potensi dan peran serta daerah secara optimal, dalam rangka perwujudan wawasan nusantara dan ketahanan nasional. Juga disebutkan bahwa dalam pelaksanaan demokrasi ekonomi harus dihindari hal-hal berikut ini.
1.      Sistem free fight liberalistm.
2.      Sistem etatisme.
3.      Persaingan tidak sehat pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam berbagai bentuk monopili (pembeli tunggal)yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan cita-cita keadilan sosial.
Kebijakan pertumbuhan ekonomi diselenggarakan di atas tiga ketentuan, yaitu:
1.      Agar pertumbuhan ekonomi dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, maka pertumbuhan ekonomi harus dipacu di atas pertumbuhan penduduk.
2.      Usaha mewujudkan pertumbuhan harus diintegrasikan dengan usaha untuk mewujudkan pemerataan. Diyakini bahwa pemerataan pembangunan hanya bisa dilaksanakan apabila ada pertumbuhan yang cukup tinggi.
3.      Kebijakan pertumbuhan harus tetap memperhatikan pembangunan bidang-bidang lainnya karena apabila tidak diwaspadai akan memberikan dampak negative bagi pembangunan.

Pengalaman pembangunan ekonomi Indonesia sejak Orde Baru, dengan paradigm pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi memang menghasilkan kemajuan materi dan nilai tambah sektoral yang pesat. Namun, paradigm ini terbukti punya kelemahan mendasar yaitu tidak mampu memberikan peringatan dini tentang kemungkinan terjadinya krisisi keuangan 2008 maupun krisis ekonomi 1998. Tidak ada satu pakar pun yang mampu memberikan kapan dan mekanisme terjadinya krisis.
Menurut Mubyarto (2002: 297-8), penyebab utamanya adalah: Pertama, karena Indonesia menerapkan sistem ekonomi yang keliru, yaitu sistem kapitalis liberalis, padahal seharusnya menerapkan SEP. Kedua, pengajaran ilmu ekonomi di Indonesia terlalau menekankan metode berpikir deduktif, positivism, dan dibingkai dalam paradigm teori konvesional Neoklasik. Ketiga, terlalu menekan kebijakan makro moneter dan mengabaikan kebijakan mikro pada sector riil, khususnya sector ekonomi rakyat.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orde Baru hingga sekarang:
1.      Sistem Ekonomi Demokrasi
Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
2.      Ekonomi Pancasila
Menurut (Dumairy& Tarli Nugroho: 2014,48) Ekonomi Pancasila adalah satu dalam bentuk monografi yang diterbitkan oleh Leknas (Lembaga Ekonomi dan Kemasyarakatan Nasional), dan satu dalam bentuk bab pada sebuah buku juga diterbitkan oleh Leknas dan secara khusus dipersembahkan kepada para peserta Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Polemik Ekonomi Pancasila 1981, adapun “Polemik Ekonomi Pancasila” yang terajdi sejak akhir tahun 1980 dan berlangsung hampir sepanjang tahun 1981, melibatkan tulisan dan pendapat dari puluhan sarjana, bukan hanya dari lingkungan ilmu ekonomi, melainkan juga dari ilmu-ilmu lainnya, seperti filsafat, hukum, politik, dan lain-lain. Bakhan, polemic tersebut juga telah memancing perhatian sejumlah Indonesianis untuk mengutarakan pendapatnya di jurnal internasional. Kemudian ada 18 sarjana yang memberikan sumbangan pemikiran kala itu, dari sudut makroekonomi, mikroekonomi, teori pembangunan, etika ekonomi, dan gagasan mengenai konsep manusia Indonesia untuk menyempurnakan konsep homo economicus.
Pada tanggal 10 Maret 1998 ketika MPRRI menyetujui TAP tentang GBHN 1998-
2003, Sistem Ekonomi Pancasila disepakati
sebagai sistem ekonomi yang sepatutnya
diterapkan di Indonesia. Kata sistem ekonomi
Pancasila disebut 9 kali dalam GBHN setebal
147 halaman tersebut. Sistem Ekonomi
Pancasila ala Orde Baru ini didefinisikan
sebagai sistem ekonomi dengan 7 butir
“paradigma baru” sebagai berikut:
(1) Terciptanya ketahanan nasional yang
kukuh dan tangguh;
(2) Mengandung sikap dan tekad kemandirian
dalam diri manusia; keluarga, dan
masyarakat Indonesia;
(3) Perekonomian nasional dikembangkan ke
arah perekonomian yang berkeadilan dan
berdaya saing tinggi;
(4) Demokrasi ekonomi diwujudkan untuk
memperkukuh struktur usaha nasional;
(5) Koperasi adalah sakaguru perekonomian
nasional, sebagai gerakan dan wadah
ekonomi rakyat; koperasi sebagai badan
usaha ditujukan pada penguatan dan
perkuatan basis usaha;
(6) Kemitraan usaha yang dijiwai semangat
kebersamaan dan kekeluargaan yang
saling menguntungkan untuk ditumbuhkembangkan;
(7) Usaha nasional dikembangkan sebagai
usaha bersama berdasar asas kekeluargaan dalam pasar terkelola, dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta
nasionalisme yang tinggi.

3.      Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Gris-garis Besar Haluan Masyarakat yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha.
4.      Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945
Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
(1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
(2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4). Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan asas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
(5). Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
III. KESIMPULAN
Perekonomian suatu masyarakat atau bangsa tidaklah muncul demikian saja. Ia merupakan hasil pikiran dan kerja keras dari seluruh kompenen masyarakat atau bangsa yang miliki. Sistem ekonomi memiliki pengertian yang sangat luas, namun ia tidak bisa lepas dari terminology sistem itu sendiri. secara umum, sistem adalah suatu kesatuan yang sifatnya menyeluruh, di dalamnya terdapat bagian-bagian yang memiliki ciri-ciri sendiri, dan antar bagian-bagian itu memiliki keterkaitan yang saling mendukung sehingga membentuk mekanisme kerja yang menyatu. Agenda sistem perekonomian Indonesia dibagi menjadi 2 yaitu,
1.      Sistem Ekonomi Masa Orde Lama: Sosialisme Indonesia
Pada masa Orde Lama, banyak dokumen yang difungsikan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan ekonomi yang disahkan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Meskipun begitu, dokumen-dokumen tersebut umumnya berasal dari pidato Presiden Soekarno yang kemudian disahkan oleh MPRS menjadi dokumen resmi negara.
2.      Sistem Ekonomi Masa Orde Baru: GBHN
Orde Baru memiliki dokumen pembangunan yang jauh lebih sistematis dan terperinci daripada Orde Lama. Dengan semangat untuk senantiasa konstitusional, rezim Orde Baru menyusun Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang dijadikan sebgai rujukan dalam pelaksanaaan pembangunan di semua lapangan kehidupan. Setiap lima tahun, dilakukan penyesuaian-penyesuaian terhadao GBHN untuk disesuaikan dengan dinamika kehidupan masyarakat. Menurut Orde Baru, GBHN adalah haluan negara dalam garis-garis besar yang pada hakikatnya adalah suatu Pola Umum Pembangunan Nasional yang ditetapkan oleh MPR.
Selanjutnya Sistem Perekonomian Indonesia yang dianut dari masa Orde Baru hingga saat ini adalah:
1.      Sistem Ekonomi Demokrasi
2.     Sistem Ekonomi Kerakyatan
3.     Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945


DAFTAR RUJUKAN
Kuncoro, Mudrajad, 2009, EKONOMIKA INDONESIA, Yogyakarta, UPP STIM YKPN Yogyakarta.
Ismail, Munawar, dan Santosa, Budi, Dwi, dan Yustika Erani, Ahmad, 2014, SISTEM EKONOMI INDONESIA, Jakarta, Penerbit Erlangga.
Purwana, Eko, Agung, 2011, HUKUM EKONOMI, Ponorogo, STAIN Po PRESS, Ponorogo.
Nugroho, Tali, & Dumairy, 2014, 2016, EKONOMI PANCASILA, Yogyakarta.
Machmud, Amir, 2016, PEREKONOMIAN INDONESIA, pasca reformasi, penerbit Eirlangga.
Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia
Vol. 19, No. 1, 2004, 16 – 26
https://sistempemerintahan-indonesia.blogspot.com/2014/02/sistem-ekonomi-di-indonesia.html

Komentar

  1. Siang mbak diva .. Izin bertanya .. Apa kontribusi anda untuk meningkatkan sistem perekonomian indonesia ?
    Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dan bekerja keras dalam menciptakan perekonomian yang dapat menguntungkan di lajur pertumbuhan yg cepat ini dan tdak diimbangi nya dg lapangan pekerjaan .memahami permasalahan indonesia dan mencari solusinya

      Hapus
    2. berdoa adalah kuncinya mas reza :v

      kesimpulannya mahasiswa harus berkontribusi langsung ya mas supaya mampu menciptakan lapangan kerja atau paling tidak memberikan solusinya
      terima kasih

      Hapus
  2. Selamat siang mbak diva , saya bertanya apa manfaat yang didapatkan suatu negara ketika mereka menggunakan suatu sistem ekonomi, serta apa yang terjadi pada suatu negara ketika negara tersebut tidak menganut sistem ekonomi apapun ??? Terimakasih 🙏

    BalasHapus
  3. Permisi mbak diva mau bertanyaa,
    Bisakah Sistem perekonomian Islam diterapkan di Indonesia yang mayorits beragama Islam, dan banyak pemuka agamany?? Trimakasihh

    BalasHapus
  4. Siang mbak diva mau bertanya, menurut anda apakahapakah Indonesia sudah berhasil dalam menerapkan sistem perekonomian nya saat ini tolong jelaskan ya, trimakasih

    BalasHapus
  5. Menurut anda sistem ekonomi apakah yang benar-benar dapat diterapkan di Indonesia? Mengingat Indonesia sudah pernah 2 kali berganti sistem ekonomi

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut saya coba menggunakan sistem ekonomi campuran, karena dapat kita saat ini bahwa Indonesia telah masuk dalam anggota MEA(Masyarakat Ekonomi Asean) di dalam MEA ini tedapat pasar bebas dimana negara2 dari ASEAN dapat dengan mudah atau bebas menjual produk mereka di pasar Indonesia, begitu pun sebalinya Indonesia juga dengan bebas dapat menjual produk ke pasar ASEAN dengan bebas, dan hal ini juga dapat berdampak pada penghasilan, jika dilihat peristiwa ini juga berdampak positif terhadap perekonomian di Indonesia karena pendapatan bertambah, peluang kerja luas, dan pendapatan negara pun bertambah yg dapat mendorong pembangunan ekonomi sekian penjelasan dari saya.

      Hapus
  6. Selamat siang mbak diva,saya mau bertanya sistem perekonomian seperti apa yang cocok digunakan di indonesia untuk masyarakat kalangan menengah ke bawah? Seperti masyarakat pedesaan, didesa yang tertinggal dan terpencil

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau menurut saya sistem yang ekonomi yang dapat di terapkan yaitu sistem yang sedang negara kita pakai saat ini yaitu sistem ekonomi pancasila, mengingat pancasila merupakan simbol persatuan, jadi jika perekonomian di Indonesia diterapkan berdasarkan persatuan maka tidak akan membeda-bedakan golongan menengah bawah maupun menengah atas, jadi kesejahteraan itu harus dibagi sama rata agar masyarakat menengah kebawah juga merasakan kesejahteraan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia yaitu sistem ekonomi pancasila.

      Hapus
  7. siang mas Arif, saya akan menjawab pertanyaan anda
    kontribusi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan sistem perekonomian Indonesia adalah dengan meningkatkan dan mengembangkan UMKM, mengapa UMKM karena UMKM dapat mendorong roda perekonomian di Indonesia menjadi lebih baik, jika perekonomian sudah dikatakan baik, maka sistem ekonomi yg diterapkan akan berjalan sesuai dengan alur yg ditentukan. Terima kasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. terima kasih jawabanya mbak diva .. semoga bermanfaat

      Hapus
  8. selamat siang Dila, baik terima kasih atas pertanyaannya
    manfaat sebuah negara jika menerapkan suatu sistem ekonomi di negaranya adalah negara tersebut dapat merencanakan sebuah peraturan yang berkaitan dengan sistem ekonomi, dengan terencananya sistem ekonomi tersebut maka sebuah negara akan mendapatkan hasil dari rencana yang telah disusun, seperti kesejahteraan pemerintah dan masyarakat terwujud dan tercapai dengan adanya sebuah sistem ekonomi yg telah rencanakan.
    selanjutnya dampak sebuah negara yang tidak menerapkan sistem perekonomian maka negara tersebut tidak akan memiliki sebuah kesejahteraan. Terima kasih

    BalasHapus
  9. Terima kasih Enggar atas pertanyaanya
    kalau menurut saya sistem perekonomian islam di Indonesia belum dapat diterapkan, memang benar mayoritas negara kita memeluk agama islam, karena jika diterapkan pasti ada kaidah2 yang berkaitan dengan islam saat melakukan perekonomian, coba kita lihat di Inonesia terdapat beberapa agama yg berbeda seperti Hindu, Budha, Kristen, jika Indonesia menerapkan sistem perekonomian islam maka saudara kita yang tidak memeluk agama islam akan kesulitan dengan penerapakan kaidah2 ekonomi yg ada di Islam. Terima kasih

    BalasHapus
  10. selamat siang mbak Antika
    kalau menurut saya Indonesia sudah berhasil menerapkan sistem ekonominya, dapat kita lihat kesejahteraan masyarakat yang semakin membaik, banyaknya investor yang dapat membantu meningkatkan pembangunan ekonomi, dan juga dengan adanya UMKM dapat mengurangi jumlah pengangguran, jadi menurut saya sudah dapat menerapkan sistem ekonominya.

    BalasHapus
  11. saya mau bertanya bagaimana prinsip kerja yang baik demi membentuk perekonomian indonesia yang baik ?jelaskan menurut pendapat anda!

    BalasHapus
  12. Apakah ada masalah dalam perekonomian di Indonesia saat ini jika ada tolong berikan contoh masalahnya seperti apa

    BalasHapus
  13. Selamat siang mbak diva. Izin bertanya. Apa saja peran Masyarakat dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan ekonomi di indonesia?

    BalasHapus
  14. Perekonomian indonesia pada saat ini sedang terguncang hebat.. Dengan adanya kasus covid 19. Bagaimana cara anda untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid 19 pada perekonomian indonesia saat ini?

    BalasHapus
  15. selamat pagi mbak diva saya mau bertanya tentang perekonomian indonesia tentang kebijakan pemerintah Omnibus Law Investasi bagai mana murut mbak diva dengan adanya uu ini terhadap sektor perekonomian indonesia

    BalasHapus
  16. Assalamualaikum mbak diva saya nia miftahul janah mau bertanya menurut mbk diva masa pandemi corona ini faktor-faktor apa saja penyebab kegagalan sistem perekonomian Indonesia mbak trimakasi

    BalasHapus

Posting Komentar